Rabu, 15 April 2020

Lomba karya tulis ilmiah dan inovasi alat DWP Techtingkat SMA/MA/SMK Bidang Sumber Daya Air yang diadakan oleh kementrian PUPR.

Akademik MAN 2 Bengkulu










Selasa, 07 April 2020

Kalender Pendidikan RA/Madrasah 2020/2021 Dirjen Pendis

Akademik MAN 2 Bengkulu
Ayo Madrasah, 05/11/2020
Kelender Pendidikan untuk RA dan Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021 telah dirilis oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI. Kaldik atau Kalender Pendidikan RA/Madrasah yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2491 Tahun 2020 tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021 ini nantinya menjadi pedoman bagi Kanwil Kemenag, Kantor Kemenag Kab/Kota, hingga RA dan Madrasah dalam menyusun kalender pendidikan sesuai dengan daerah masing-masing.

Setelah diterbitkannya SK Dirjen Pendidikan Islam tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021 ini, biasanya masing-masing Kantor Wilayah Kemenag di setiap provinsi akan mengeluarkan pedoman penyusunan Kalender Pendidikan di wilayah masing-masing. SK Dirjen Pendis tentang Kaldik dan Pedoman Penyusunan Kaldik dari Kanwil inilah yang kemudian menjadi dasar bagi setiap Raudlatul Athfal (RA) dan madrasah untuk menyusun kalender pendidikan di lembaga masing-masing.

Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2491 Tahun 2020 tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021, pokok-pokok kegiatan dalam satu tahun pelajaran 2020/2021, untuk setiap semester, adalah sebagai berikut.

1. Kaldik Madrasah Semester Ganjil 2020/2021

Berdasarkan Kalender Pendidikan dari Ditjen Pendis Kemenag, tahun pelajaran 2020/2021 akan dimulai pada Senin, 13 Juli 2020. Kegiatan semester pertama (ganjil) diakhiri dengan libur semester ganjil pada tanggal 21-31 Desember 2020.

Selengkapnya, kegiatan-kegiatan pada semester ganjil Tahun pelajaran 2019/2020, antara lain:

TANGGAL
KEGIATAN
13 Juli 2020
Hari pertama masuk   madrasah TP 2020/2021
31 Juli 2020
Idul Adha 1441 H
17 Agustus   2020
HUT Kemerdekaan RI
20 Agustus 2020
Tahun Baru Islam 1442 H
21 Agustus   2020
Cuti Bersama Tahun   Baru Islam 1442 H
29 Oktober 2020
Maulid Nabi Muhammad SAW
28 dan 30   Oktober 2020
Cuti Bersama Maulid   Nabi Muhammad SAW
1-12 Desember 2020
Penilaian Akhir Semester (PAS)
18 Desember   2020
Pembagian Raport   Semester Ganjil
21-31 Desember 2020
Libur Semester Ganjil
24 Desember   2020
Cuti Bersama Hari   Raya Natal
25 Desember 2020
Hari Raya Natal
26, 29, 30, 31   Desember 2020
Pengganti Cuti   Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 H


2. Kaldik Madrasah Semester Genap 2020/2021

Masih berdasar Kalender Pendidikan RA/Madrasah Ditjen Pendis Kemenag, semester genap tahun pelajaran 2020/2021 akan dimulai pada 4 Januari 2021.

TANGGAL
KEGIATAN
1 Januari 2021
Tahun Baru Masehi
3 Januari 2021
HAB Kementerian Agama
4 Januari 2021
Awal Semester Genap
12 Februari 2021
Tahun Baru Imlek
11 Maret 2021
Peringatan isra   Mikraj Nabi Muhammad SAW
14 Maret 2021
Hari raya Nyepi
2 April 2021
Jumat Agung
1 Mei 2021
Hari Buruh
2 Mei 2021
Hari Pendidikan   Nasional
13 Mei 2021
Kenaikan isa Almasih
15-16 Mei 2021
Hari Raya Idul Fitri   1442 H
26 Mei 2021
Hari Raya Waisak
I Juni 2021
Hari Lahir Pancasila
1-12 Juni 2021
Penilaian Akhir Semester (PAT)
18 Juni 2021
Pembagian Raport   Semester Genap
20 Juni - 11 Juli 2021
Libur Akhir Tahun Pelajaran 2020/2021

Senin, 06 April 2020

Kurikulum Darurat Madrasah

Akademik MAN 2 Bengkulu
Kurikulum info, 23 Mei 2020   Link Download
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama menerbitkan SK Dirjen Pendis tentang Panduan Kurikulum Darurat Pada Madrasah. Surat Keputusan Ditjen Pendidikan Islam Nomor 2791 Tahun 2020 ini sebagai panduan penyelenggaraan pendididikan dan pembelajaran di Madrasah pada masa darurat pandemi covid-19 (corona).

Dengan diterbitkannya panduan Kurikulum Darurat Pada Madrasah diharapkan menjadi pedoman dan panduan agar proses pembelajaran tetap dapat berjalan dengan efektif dan efisien. Meski sedang dalam status darurat covid-19. Sehingga segenap lapisan masyarakat tetap mendapat layanan pendidikan dan pembelajaran yang berkualitas.

Dalam kondisi darurat, harus diakui, kegiatan pembelajaran tidak dapat berjalan dengan normal seperti biasa. Meski demikian siswa harus tetap mendapatkan layanan pendidikan dan pembelajaran. Karena itu, pada masa darurat Covid-19, madrasah melaksanakan kegiatan pembelajaran sesuai dengan kondisi dan kreatifitas masing-masing. Siswa pun dapat belajar dari rumah dengan bimbingan guru dan orang tua.

Dalam rangka mendukung kegiatan belajar dari rumah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah melakukan beberapa inovasi dan terobosan seperti membangun aplikasi E-Learning Madrasah yang dapat digunakan secara gratis, menyediakan buku pelajaran elektronik, menggalakkan gotong royong sesama guru dalam menyediakan konten e-learning, dan usaha-usaha lainnya.

Bilamana kegiatan pembelajaran dalam satu tahun pelajaran harus berjalan, sedangkan terjadi kondisi darurat yang telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai masa darurat, maka pembelajaran masih harus tetap berjalan walaupun tidak bisa dilaksanakan sebagaimana kondisi normal biasanya, pembelajaran tersebut perlu dilaksanakan dengan mengacu program tatakelola tertentu yang disebut panduan kurikulum darurat.

Kurikulum PAI & Bahasa Arab

Akademik MAN 2 Bengkulu
Ayo Madrasah, 08/15/2019
Kementerian Agama telah menetapkan serangkaian Keputusan Menteri Agama (KMA). Salah satunya adalah KMA Nomor 183 Tahun 2019 Tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab Pada Madrasah. Regulasi terbaru ini merupakan pengganti dari peraturan sejenis sebelumnya, KMA Nomor 165 Tahun 2013.

Selain menerbitkan KMA Nomor 183 Tahun 2019 tentang Kurikulum PAI dan Bahasa Arab Pada Madrasah juga diterbitkan KMA Nomor 184 Tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Pada Madrasah. KMA Nomor 184 Tahun 2019 akan menggantikan KMA Nomor 117 Tahun 2014.

Meski telah tetapkan pada awal Mei 2019, tetapi Keputusan Menteri Agama ini tidak langsung diberlakukakan. Sebagaimana Ayo Madrasah simak dari poin ketiga KMA tersebut disebutkan bahwa kurikulum ini baru akan dijalankan pada tahun pelajaran 2020/2021. Sehingga pada tahun pelajaran ini, 2019/2020, penyelenggaraan pendidikan di madrasah masih menggunakan regulasi yang lama yakni KMA Nomor 165 Tahun 2013.

KMA Nomor 183 Tahun 2019


KMA Nomor 183 Tahun 2019 Tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab Pada Madrasah memiliki ruang lingkup, yang terdiri atas:
  • Kerangka Dasar Kurikulum PAI dan Bahasa Arab
  • Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi PAI dan Bahasa Arab
  • Pembelajaran PAI dan Bahasa Arab
  • Penilaian PAI dan Bahasa Arab
  • Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) PAI dan bahasa Arab pada madrasah
Kesemuanya berlaku untuk jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).

Karena memuat berbagai hal di atas, regulasi terkait kurikulum PAI dan Bahasa Arab ini memiliki lampiran yang cukup tebal. Terhitung lampiran keputusan menteri ini mencapai 459 halaman.